Provinsi
Banten memiliki masyarakat tradisional yang masih memegang teguh adat
tradisi yaitu Suku Baduy. Suku Baduy mendiami kawasan Pegunungan
Keundeng, tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten
Lebak, Banten.
Masyarakat Baduy memiliki tanah adat kurang lebih sekitar 5.108 hektar yang terletak
di
Pegunungan Keundeng. Mereka memiliki prinsip hidup cinta damai, tidak
mau berkonflik dan taat pada tradisi lama serta hukum adat.
Kadang kala suku Baduy juga
menyebut dirinya sebagai orang Kanekes, karena berada di Desa Kanekes.
Mereka berada di wilayah Kecamatan Leuwidamar. Perkampungan mereka
berada di sekitar aliran sungai Ciujung dan Cikanekes di Pegunungan
Keundeng. Atau sekitar 172 km sebelah barat ibukota Jakarta dan 65 km
sebelah selatan ibu kota Serang.
Masyarakat suku Baduy sendiri
terbagi dalam dua kelompok. Kelompok terbesar disebut dengan Baduy Luar
atau Urang Panamping yang tinggal disebelah utara Kanekes. Mereka
berjumlah sekitar 7 ribuan yang menempati 28 kampung dan 8 anak kampung.
Sementara di bagian selatannya dihuni masyarakat Baduy Dalam atau Urang
Tangtu. Diperkirakan mereka berjumlah 800an orang yang tersebar di
Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.
Kedua
kelompok ini memang memiliki ciri yang beda. Bila Baduy Dalam menyebut
Baduy Luar dengan sebutan Urang Kaluaran, sebaliknya Badui Luar menyebut
Badui Dalam dengan panggilan Urang Girang atau Urang Kejeroan. Ciri
lainnya, pakaian yang biasa dikenakan Baduy Dalam lebih didominasi
berwarna putih-putih. Sedangkan, Baduy Luar lebih banyak mengenakan
pakaian hitam dengan ikat kepala bercorak batik warna biru.
Dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya sehari-hari, masyarakat yang memiliki konsep inti kesederhanaan
ini belum pernah mengharapkan bantuan dari luar. Mereka secara mandiri
dengan cara bercocok tanam dan berladang. Selain itu mereka menjual
hasil kerajinan seperti Koja dan Jarog(tas yang terbuat dari kulit
kayu), tenunan berupa selendang, baju, celana, ikat kepala, sarung,
golok, parang dan berburu.
Masyarakat
Baduy sangat taat pada pimpinan yang tertinggi yang disebut Puun. Puun
ini bertugas sebagai pengendali hukum adat dan tatanan kehidupan
masyarakat yang menganut ajaran Sunda Wiwitan peninggalan nenek
moyangnya. Setiap kampung di Baduy Dalam dipimpin oleh seorang Puun,
yang tidak boleh meninggalkan kampungnya. Pucuk pimpinan adat dipimpin
oleh Puun Tri Tunggal, yaitu Puun Sadi di Kampung Cikeusik, Puun Janteu
di Kampung Cibeo dan Puun Kiteu di Cikartawana.
Sedangkan wakilnya pimpinan adat
ini disebut Jaro Tangtu yang berfungsi sebagai juru bicara dengan
pemerintahan desa, pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Di Baduy
Luar sendiri mengenal sistem pemerintahan kepala desa yang disebut Jaro
Pamerentah yang dibantu Jaro Tanggungan, Tanggungan dan Baris Kokolot.
Keberadaan masyarakat Baduy
sendiri sering dikaitkan dengan Kerajaan Sunda (Pajajaran) di abad 15
dan 16. Saat itu, kerajaan Pajajaran yang berlokasi di Bogor memiliki
pelabuhan dagang besar di Banten, termasuk alamnya perlu diamankan. Nah,
tugas pengamanan ini dilakukan oleh pasukan khusus untuk mengelola
kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut.
Keberadaan pasukan ini yang diyakini sebagai cikal bakal suku Baduy.
Ada pula yang mempercayai awal
kebedaraan suku Baduy, merupakan sisa-sisa pasukan Pajajaran yang setia
pada Prabu Siliwangi. Mereka melarikan diri dari kejaran pasukan Sultan
Banten dan Cirebon. Namun pada akhirnya, mereka dilindungi Kesultanan
Banten dan diberi otonomi khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar